KOTA MALANG - Kasi Intel Korem 083/Bdj Letkol Inf Rony Wijaya Koesuma memimpin penertiban dan pendataan fungsi Ruko yang berdiri di lahan TNI AD dalam pengawasan Korem 083/Bdj Jl. Terusan Brawijaya Kel. Kesatrian Kec. Blimbing Kota Malang, Senin (27/2/2023).
Kasi Intel Korem 083/Bdj Letkol Inf Rony Wijaya Koesuma menyampaikan, Tujuan dilakukannya hal ini untuk menjaga ketertiban sekitar lapangan Rampal termasuk kawasan Ruko Taman Niaga Rampal yang berdiri di lahan TNI AD yang saat ini dalam pengawasan Korem 083/Bdj, sehingga Korem 083/Bdj perlu turun langsung melakukan penertiban dan pendataan agar pemanfaatan Ruko tersebut benar-benar sesuai fungsinya yaitu untuk pengembangan UMKM
Lebih lanjut, Kasi Intel Korem 083/Bdj menyatakan kegiatan penertiban dan pendataan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa pemanfaatan Ruko tersebut tidak sesuai fungsi sebenarnya, sehingga sangat rawan akan timbulnya potensi kriminal.
Baca juga:
Kasad : TNI-AD Alirkan Air Untuk Negeri
|
Kita semua berharap Area sekitar lapangan Rampal termasuk Ruko Taman Niaga Rampal yang merupakan fasilitas milik TNI AD dalam pengawasan Korem 083/Bdj keberadaan dan peruntukkannya benar-benar sesuai dengan fungsinya sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum, kawasan tersebut menjadi aman dan nyaman serta bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, " jelasnya.
Pada dasarnya menjaga fasilitas umum khusunya di ruang publik Lapangan Rampal, ini bukan hanya tugas Korem 083/Bdj saja melainkan tanggung jawab bersama, termasuk didalamnya pengelola dan masyarakat pengguna fasilitas tersebut juga harus berperan aktif dengan mentaati aturan-aturan dan larangan yang berlaku, sehingga keberadaanya tidak meresahkan masyarakat lainnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Korem 083/Bdj, Kodim 0833 Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Satpol PP Kota Malang. (Penrem 083/Bdj)